Letak Geografis
Propinsi Bali terdiri dari beberapa pulau yaitu Pulau Bali sebagai pulau terbesar, Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Ceningan, Pulau Nusa Lembongan dan Pulau Serangan yang terletak disekitar kaki Pulau Bali dan Pulau Menjangan yang terletak dibagian barat Pulau Bali. Secara geografis Propinsi Bali terletak pada posisi antara 8°03′40″ - 8°50′48″ lintang selatan dan 114°25′53″ - 115°42′40″ bujur timur.
Propinsi Bali berbatasan dengan Propinsi Jawa Timur yang dibatasi oleh selat Bali pada bagian barat, sedangkan pada bagian timur berbatasan dengan Pulau Lombok yang dibatasi oleh Selat Lombok. Pada bagian utara Propinsi Bali terdapat Laut Jawa dan pada bagian selatan terdapat Samudra Hindia.
Luas wilayah Propinsi Bali secara keseluruhan sebesar 5.636,66 km2 atau 0,29 % dari luas Kepulauan Indonesia. Lebarnya dari pantai utara sampai pantai selatan sekitar 95 km, sedangkan panjangnya dari timur sampai ke barat sekitar 145 km dan panjang garis pantai sekitar 500 km.
Daerah pemerintahan Provinsi Bali terdiri atas 8 Kabupaten dan 1 Kota, 56 Kecamatan dan 703 Desa yang dirinci pada tabel berikut.
Luas Wilayah, Jumlah Kecamatan dan Desa Per Kabupaten se Bali Tahun 2007.
| Kabupaten/Kota | Luas (Km) | Jumlah Kecamatan | Jumlah Desa |
| Buleleng | 1.365,88 | 9 | 148 |
| Jembrana | 841,80 | 4 | 51 |
| Tabanan | 839,33 | 10 | 123 |
| Badung | 418,52 | 6 | 62 |
| Kodya Dps | 127,78 | 4 | 43 |
| Gianyar | 368,00 | 7 | 70 |
| Bangli | 520,81 | 4 | 70 |
| Klungkung | 315,00 | 7 | 59 |
| Karangasem | 839,54 | 8 | 77 |
Sumber : Kantor Statistik Propinsi Bali ( Bali Dalam Angka 2008)
Menurut peta tanah yang dikeluarkan oleh Lembaga Penelitian Tanah (JUNUSDAI & ROSMAN, 1970) terdapat 5 (lima) golongan tanah dan 17 (tujuh belas) jenis (sub group) tanah yang ada di daerah Bali antara lain :
Tanah Alluvial penyebarannya kira-kira 4,72% dari seluruh areal Pulau Bali dan di Indonesia golongan tanah ini dipergunakan untuk sawah, palawija dan perikanan. Di Bali pada tanah alluvial disamping digunakan untuk sawah, sebagian lagi ditumbuhi vegetasi rawa.
Tanah Regosol merupakan tanah yang penyebarannya nomor 2 (dua) setelah latosol yaitu : 40,00 % dari seluruh areal tanah pulau Bali. Kabupaten Bangli seluruh tanahnya regosol yang umumnya tanah ini baik dipergunakan untuk padi sawah, palawija, tembakau dan sayur-sayuran. Di Bali tanah regosol merupakan tanah yang paling banyak ditanami.
Tanah Andosol luas penyebarannya kira-kira 5,10 % dari luas seluruh areal di Bali. Golongan tanah ini dipergunakan untuk pertanaman kopi dan hutan lindung.
Tanah latosol mempunyai penyebaran yang terluas yang diperkirakan 43,27 % dari seluruh areal tanah di Bali (tanpa pulau Nusa Penida). Latosol yang terluas terdapat di Kabupaten Buleleng, Tabanan dan Jembrana, yang keseluruhannya 78,5 % dari seluruh luas tanah latosol di Bali. Golongan tanah ini dipergunakan untuk padi sawah, palawija, kacang-kacangan, ubi-ubian, buah-buahan, cengkeh dan kopi.



